Menurut Arsul, RUU Penyadapan tak hanya akan mengatur kewenangan penegakan hukum. Penyalahgunaan alat sadap di luar kepentingan hukum pun wajib diatur dalam UU. “Bayangkan bagaimana jadinya jika aktivitas kita di kamar jadi objek penyadapan? Makanya harus ada ketentuan pidana,” kata dia. Before publishing it on FileHorse, the editor also https://elliottnjlnr.xzblogs.com/76303369/top-guidelines-of-boneka-pegasus-andy-utama